news
Jadi Saksi, Habib Rizieq Minta Ustaz Abu Dibebaskan
Cilacap
(SI Online) - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menjadi
saksi dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Ustaz Abu Bakar Baasyir
di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Selasa (26/01/2016).
Dalam kesaksiannya, Habib Rizieq mengungkapkan bila selama dirinya mengenal Ustaz Abu, ia belum pernah mendengar bahwa Ustaz Abu menyerukan perbuatan terorisme.
"Selama ini saya dan para aktivis FPI mengenal dan bergaul serta berjuang bersama Syekh Abu Bakar Baasyir tidak pernah mendengar sekalipun beliau mengajarkan untuk melanggar hukum agama maupun hukum negara, apalagi mengajarkan terorisme," ujar Habib.
Oleh karena itu, ia heran ketika Ustaz Abu dituduh terlibat dalam pelatihan perang di Jantho, Aceh.
"Sebelum kasus di Aceh, ketika FPI akan membuka posko jihad dalam rangka membantu kaum muslimin di Palestina, saya diingatkan oleh Ustaz Abu untuk tidak menggunakan senjata dalam pelatihan fisik, karena itu melanggar aturan di Indonesia," jelas Habib Rizieq.
Jadi, lanjut Habib Rizieq, kalau Ustaz Abu dituduh terlibat dalam pelatihan yang menggunakan senjata, menurutnya hal itu kontradiktif dengan pemikiran Ustaz Abu sendiri.
Dan pesan Ustaz Abu untuk tidak menggunakan senjata juga diyakinkan oleh Habib Rizieq, bahwa FPI tidak akan memakai senjata dalam setiap pelatihannya.
Ia menjelaskan, FPI ketika itu membuka posko jihad di berbagai wilayah secara terbuka, bahkan diketahui oleh aparat keamanan dalam rangka persiapan membantu Palestina yang sedang diserang Israel.
Selain itu, dalam rangka membantu saudara-saudara muslim di Palestina, FPI dan berbagai organisasi serta lembaga Islam di Indonesia juga melakukan penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina.
Terkait pelatihan di Jantho Aceh, FPI secara struktur tidak mengetahui adanya pelatihan tersebut. FPI baru mengetahui kasus di Jantho Aceh setelah dua anggotanya secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengurus DPD maupun DPP FPI ikut dalam pelatihan tersebut karena diajak oleh seseorang bernama Sofyan Tsauri. Dan kedua orang tersebut sudah dihukum atas keterlibatannya.
Dan belakangan juga diketahui, bahwa pemasok senjata dalam pelatihan di Jantho Aceh adalah Sofyan Tsauri, seorang Desertir Brimob. Tidak hanya itu, ia juga pernah memfasilitasi latihan menembak bagi para relawan yang ia rekrut di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Jadi aktor utama latihan perang di hutan Pegunungan Jalin kecamatan Jantho Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2010 adalah Muhammad Sofyan Tsauri alias Abu Ayyash alias Marwan seorang Desertir Brimob," jelas Habib Rizieq.
Oleh karena itu, ia meyakini bahwa Ustaz Abu tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Saya sangat berharap bahwa Syekh Abu Bakar Baasyir bisa dibebaskan," pungkas Habib Rizieq.
Sumber :www.suara-islam.com/Jadi-Saksi--Habib-Rizieq-Minta-Ustaz-Abu-Dibebaskan
Dalam kesaksiannya, Habib Rizieq mengungkapkan bila selama dirinya mengenal Ustaz Abu, ia belum pernah mendengar bahwa Ustaz Abu menyerukan perbuatan terorisme.
"Selama ini saya dan para aktivis FPI mengenal dan bergaul serta berjuang bersama Syekh Abu Bakar Baasyir tidak pernah mendengar sekalipun beliau mengajarkan untuk melanggar hukum agama maupun hukum negara, apalagi mengajarkan terorisme," ujar Habib.
Oleh karena itu, ia heran ketika Ustaz Abu dituduh terlibat dalam pelatihan perang di Jantho, Aceh.
"Sebelum kasus di Aceh, ketika FPI akan membuka posko jihad dalam rangka membantu kaum muslimin di Palestina, saya diingatkan oleh Ustaz Abu untuk tidak menggunakan senjata dalam pelatihan fisik, karena itu melanggar aturan di Indonesia," jelas Habib Rizieq.
Jadi, lanjut Habib Rizieq, kalau Ustaz Abu dituduh terlibat dalam pelatihan yang menggunakan senjata, menurutnya hal itu kontradiktif dengan pemikiran Ustaz Abu sendiri.
Dan pesan Ustaz Abu untuk tidak menggunakan senjata juga diyakinkan oleh Habib Rizieq, bahwa FPI tidak akan memakai senjata dalam setiap pelatihannya.
Ia menjelaskan, FPI ketika itu membuka posko jihad di berbagai wilayah secara terbuka, bahkan diketahui oleh aparat keamanan dalam rangka persiapan membantu Palestina yang sedang diserang Israel.
Selain itu, dalam rangka membantu saudara-saudara muslim di Palestina, FPI dan berbagai organisasi serta lembaga Islam di Indonesia juga melakukan penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina.
Terkait pelatihan di Jantho Aceh, FPI secara struktur tidak mengetahui adanya pelatihan tersebut. FPI baru mengetahui kasus di Jantho Aceh setelah dua anggotanya secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengurus DPD maupun DPP FPI ikut dalam pelatihan tersebut karena diajak oleh seseorang bernama Sofyan Tsauri. Dan kedua orang tersebut sudah dihukum atas keterlibatannya.
Dan belakangan juga diketahui, bahwa pemasok senjata dalam pelatihan di Jantho Aceh adalah Sofyan Tsauri, seorang Desertir Brimob. Tidak hanya itu, ia juga pernah memfasilitasi latihan menembak bagi para relawan yang ia rekrut di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Jadi aktor utama latihan perang di hutan Pegunungan Jalin kecamatan Jantho Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2010 adalah Muhammad Sofyan Tsauri alias Abu Ayyash alias Marwan seorang Desertir Brimob," jelas Habib Rizieq.
Oleh karena itu, ia meyakini bahwa Ustaz Abu tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Saya sangat berharap bahwa Syekh Abu Bakar Baasyir bisa dibebaskan," pungkas Habib Rizieq.
Sumber :www.suara-islam.com/Jadi-Saksi--Habib-Rizieq-Minta-Ustaz-Abu-Dibebaskan
Via
news
Posting Komentar