news
Bupati Morowali Utara Tak Bisa Kontrol Kedatangan WNA
Di tengah ramainya larangan mudik, kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia melalui bandar udara di berbagai daerah juga menjadi sorotan.
Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, turut mengetahui keluhan masyarakat. Apalagi wilayahnya menjadi salah satu tujuan kedatangan TKA tersebut.
Delis mengatakan pihaknya belum mendapat informasi maupun laporan resmi dari pihak terkait. Namun, ia mengakui bahwa salah satu kesulitan pemerintah daerah saat terdapat TKA bekerja di wilayahnya, kontrol kedatangan dan visa serta persyaratan lainnya sesuai Undang-Undang dilakukan di Bandara Internasional, bukan di daerah. Dalam hal ini Bandara Soekarno Hatta.
“Sehingga seringkali pemerintah daerah kesulitan mengecek kedatangan dalam negeri,” kata Delis.
Namun selebihnya, daerah bisa memverifikasi kedatangan TKA tersebut, bila TKA memperpanjang Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Sementara Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Natali, membenarkan kedatangan TKA tersebut. Namun ia mengoreksi jumlah TKA yang masuk bukan 352 sebagaimana pemberitaan media, tetapi sebagaimana yang tercatat di Kantor Imigrasi, jumlah TKA yang datang sebanyak 350 orang.
“Itu sesuai penelusuran media, kami jawab sesuai info yang kami terima,” kata Natali.
Adapun kedatangan TKA tersebut lanjutnya, sesuai kebijakan pusat.
Via
news
Posting Komentar